Kasus Hambalang
Surat Panggilan Dikirim untuk Ketiga Istri, Loyalis Anas Tuntut KPK Minta Maaf
Bila KPK tidak meminta maaf, Tri Dianto mengancam tidak akan memenuhi panggilan KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPD Demokrat Cilacap Tri Dianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf. Hal itu terkait dengan surat panggilan pemeriksaan KPK kepada dirinya.
Direncanakan KPK akan memeriksa Tri Dianto, Jumat (18/10/2013) besok untuk saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum. Tri Dianto melayangkan protes karena surat pemanggilan itu dikirim ketiga istrinya.
"Surat panggilan yang di kirim ke semua rumah istri-istriku karena sudah mengganggu privasi dan kenyamanan keluargaku," kata Tri Dianto kepada Tribunnews.com, Kamis (17/10/2013).
Bila KPK tidak meminta maaf, Tri Dianto mengancam tidak akan memenuhi panggilan KPK.
"Isi-nya sama tapi dibikin lalu di kirim ke rumah istri-istriku karena istriku 3 ya 3 surat," ujar loyalis Anas Urbaningrum.
Pada perkara Korupsi Hambalang, selain menjerat Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, KPK juga menjerat mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua konsorsium proyek Teuku Bagus Mokhamad Noor. Sementara terkait gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji, penyidik telah menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.