Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Pengacara Yudi Setiawan Tantang Fahri Hamzah Buktikan Tuduhannya

Menurutnya, apa yang dikatakan Fahri Hamzah adalah sesuatu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Saksi Yudi Setiawan (tengah) bersaksi dalam sidang terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/10/2013). Luthfi diseret ke persidangan karena diduga terkait suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menantang Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah untuk membuktikan omongannya yang mengatakan kliennya sebagai agen istana.

Menurutnya, apa yang dikatakan Fahri Hamzah adalah sesuatu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Itu mulutnya Fahri tidak bisa dibuktikan, klien kami bukan agen istana. Silakan Fahri untuk buktikan," kata Fidelis di Kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).

Diberitakan, Fahri Hamzah menuding saksi kasus Korupsi Impor Daging Sapi Yudi Setiawan, saksi yang memberatkan LHI, juga kerap menggunakan mobil dinas pejabat, dengan nomor polisi B 94 RFS.

"Itu silakan dibuktikan, kami tantang supaya dibuktikan," ujarnya.

Lebih lanjut Fidelis mengatakan, saat ini kliennya menghadapi masalah hukum, jadi jangan dibawa ke dalam persoalan politik. Sekali lagi Fidelis menekankan silakan Fahri membuktikan ucapannya bahwa kliennya merupakan agen istana.

"Ini masalah hukum jangan di campurkan ke masalah politik. Kalau kita orang hukum silakan (Fahri) buktikan," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved