Senin, 6 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Golkar Pecat Chairun Nisa

Fraksi Golkar DPR RI memberhentikan Anggota DPR dari Golkar Chairun Nisa yang telah dijadikan tersangka

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR dari fraksi Golkar Chairun Nisa diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013). Chairun Nisa diperiksa terkait dugaan suap pada pengurusan sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar DPR RI memberhentikan Anggota DPR dari Golkar Chairun Nisa yang telah dijadikan tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu sudah baku di Golkar. Kalau sudah tersangka sudah pasti akan diberhentikan dari keanggotaannya," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Ade Komaruddin di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Menurut Ade sikap Fraksi Golkar DPR itu diambil untuk mendukung proses hukum terhadap anggotanya. "Apalagi itu kan OTT (operasi tangkap tangan) dan itu sudah baku. Ini soal proses waktu saja. Pasti akan dilakukan, itu sudah kebijakan partai," kata Ade.

Ade menegaskan Fraksi Golkar melalui Badan Hukum Golkar di DPP Partai Golkar tentu saja memberikan bantuan hukum kepada kadernya jika menghadapi persoalan hukum. "Semua warga negara (minta bantuan hukum) pasti diberikan," kata dia.

Ditegaskan sikap Golkar itu bukan berarti tidak memiliki komitmen pemberantasan korupsi.

"Silakan diproses di KPK. Kami ikut melahirkan KPK," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved