Kamis, 2 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Kembali Panggil Finance Manager Kernel Oil

Finance Manager PT KOPL Indonesia Prima Hasyim Narsidik, kembali menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (24/9/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Finance Manager PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Prima Hasyim Narsidik, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/9/2013).

Prima, dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Dia dipanggil sebagai saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Prima, Kepala Cabang Bank Mandiri Wisma Mulai Erwin Novianto juga kembali dipanggil sebagai saksi, termasuk Bagian Deputi Keuangan SKK Migas Parulian Sihotang.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, Rudi Rubiandini, Komisaris KOPL Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih Golf Deviardi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved