Calon Hakim Agung
Anggota KY Diduga Disuap, Suparman Janji Laporkan ke KPK
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki akan lebih tegas dalam menindaklanjuti jika ada percobaan dugaan suap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki akan lebih tegas dalam menindaklanjuti jika ada percobaan dugaan suap kepada anggota KY untuk meloloskan calon hakim agung saat seleksi di KY.
Jika bukti kuat dan lengkap, Suparman akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau saya dilaporkan saja ke penegak hukum. laporkan ke KPK ada si X ingin melakukan penyuapan, siapaun dia. Dan itu kewajiban dan itu komitmen, nggak perlu hiruk pikuk, nggak perlu berpolemik. Kalau kita punya data lengkap kasi," kata Suparman kepada wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Suparman pun menyesalkan dugaan percobaan suap kepada anggota KY yang baru dibuka sekarang padahal kejadiannya tahun 2012 lalu. Menurutnya, lebih baik langsung dilaporkan ke penegak hukum dibandingkan membuat polemik yang beredar di masyarakat.
"Saya lebih setuju itu dibawa ke proses hukum supaya terang benderang. Biar secara institusional lembaga ini jelas. Saya secara pribadi dan saya menyampaikan ini kan harus dipleno tidak bisa one man show," tegas Suparman.
Sebelumnya, anggota KY Imam Anshori Saleh mengatakan tahun lalu dia dihubungi oleh seorang anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat untuk meloloskan seorang calon hakim agung dalam seleksi di KY. Oknum tersebut pun menjanjikan uang sejumlah Rp 1,4 miliar untuk dibagi kepada anggota KY. Saat itu KY dipimpin oleh Eman Suparman.