Calon Legislatif
Angel Lelga Dukung Pembatasan Spanduk Caleg
Pembatasan alat peraga kampanye, utamanya untuk calon anggota legislatif (caleg), ternyata banyak didukung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan alat peraga kampanye, utamanya untuk calon anggota legislatif (caleg), ternyata banyak didukung.
Salah satu yang mendukung adalah Angel Lelga, caleg nomor urut satu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan Jawa Tengah V.
"Buat saya, sekarang pasang foto tidak memberi banyak pengaruh. Tapi, sah-sah saja kalau ada orang mau, tergantung si caleg siap materi," ujar Angel kepada wartawan di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).
Menurut Angel, alat peraga bagi caleg yang hanya boleh memasang spanduk, seperti sudah diatur dalam Peraturan KPU No 15 Tahun 2013, setidaknya cukup menguntungkan dirinya sebagai artis yang selama ini populer.
Ia mengaku, pendekatan dirinya sebagai caleg tidak cukup dengan pemasangan spanduk. Maka, cara yang ditempuhnya adalah lebih sering mengunjungi dapilnya yang terdiri dari wilayah Klaten, Sukoharjo, Surakarta, dan Boyolali.
"Kalaupun ada, hanya pas ucapan Idul Fitr. Buat saya terlalu dini pasang alat peraga, dan percuma karena hanya mengotori. Buat saya soal itu nanti saja. Jadi, pasang spanduk itu nomor sekian," tuturnya. (*)