Selasa, 7 Oktober 2025

DPR Evaluasi Kinerja Kementerian ESDM dan SKK Migas

Komisi VII DPR hari ini memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan SKK Migas, untuk membahas evaluasi kinerja mereka.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pekerja melintasi logo Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), di Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR hari ini memanggil Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan SKK Migas, untuk membahas evaluasi kinerja mereka.

DPR juga akan menyinggung masalah di tubuh SKK Migas, yang menyeret Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini kepada KPK.

"Kami akan adakan rapat dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM dengan kejadian ini, kenapa bisa terjadi," ujar Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di DPR, Selasa (27/8/2013).

Menurut Sutan, SKK Migas pasti berhubungan langsung dengan Kementerian ESDM. Dalam hal ini, semua kinerja SKK Migas seharusnya dipantau langsung oleh Kementerian ESDM.

"SKK Migas juga kan bagian Kementerian ESDM," jelas Sutan.

Sutan menilai, Kementerian ESDM mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, adalah hal yang baik.

Namun, yang menjadi janggal, menurut Sutan, SKK Migas lembaga yang berada di bawah Kementerian ESDM, terkena kasus penyuapan.

"Kan Kementerian ESDM dapat wajar tanpa pengeculian (WTP) secara berturut-turut, itu bagus," cetus Sutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved