Selasa, 30 September 2025

Jaksa Berusaha Hadirkan Anak Hilmi Aminuddin

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim ke persidangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin (tengah) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (27/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Ridwan Hakim ke persidangan. Sebab, anak keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu sudah dua kali mangkir dari persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Kalau sudah diperintahkan hakim kita akan lakukan, tapi kalau tidak kan kita sedang upayakan untuk dihadirkan," kata Ketua tim Jaksa KPK Muhibuddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Ridwan sendiri sudah mangkir dua kali dari persidangan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Nama Ridwan sendiri sudah kerap disebut dalam persidangan perkara itu. Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat dalam kesaksiannya tadi sore, membenarkan dirinya bertemu Ridwan untuk mengurus kuota impor.

Bahkan, Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango, siang tadi, meminta jaksa untuk menghadirkan Ridwan secara paksa.

Dikonfirmasi atas hal itu, Muhibuddin hanya tersenyum. Ia mengaku bakal mengedepankan cara halus buat mendatangkan Ridwan. "Kita upayakan dulu," ujarnya. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved