Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Akan Periksa Direktur PT Kernel Oil

KPK membuka peluang memeriksa Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong dalam perkara yang menjerat Rudi Rubiandini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Simon Gunawan Tanjaya dari PT Kernel Oil langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). CEO Kernel Oil ini diduga menyuap Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan ditangkap KPK pada Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang besar untuk memeriksa Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd, Widodo Ratanachaitong dalam perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini.

Hal itu sebagaimana diutarakan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

"Kemungkinan itu sangat terbuka untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Semalam, Widodo dalam sebuah talk show di salah satu TV Nasional mengakui dirinya memberikan uang senilai 700 ribu dolar AS kepada Deviardi alias Ardi. Uang diberikan melalui transfer rekening setelah adanya pertemuan di sebuah hotel di Singapura. Pertemuan dihadiri Ardi dan Simon Gunawan Tanjaya.

Berangkat dari keterangan-keterangan itulah, pemanggilan terhadap Widodo dapat dilakukan penyidik di lembaga antikorupsi yang dinakhodai Abraham Samad Cs tersebut.

"Kita sudah dengar di stasiun TV tadi malam bahwa ybs siap bantu KPK," kata Johan Budi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved