Selasa, 30 September 2025

Pemilihan Gubernur Jatim

KPU Langsung Supervisi KPU Jawa Timur di Surabaya

Kita ditugaskan DKPP untuk memastikan mereka terkonsolidasi dengan baik dan itu tidak bisa diputuskan di Jakarta tanpa bertemu.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPU Langsung Supervisi KPU Jawa Timur di Surabaya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum langsung mensupervisi KPU Jawa Timur sebagai upaya menciptakan konsolidasi di antara mereka menjelang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Kita ditugaskan DKPP untuk memastikan mereka terkonsolidasi dengan baik dan itu tidak bisa diputuskan di Jakarta tanpa bertemu. Kami akan ke Surabaya besok," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Hadar menambahkan, KPU akan bertemu dengan komisioner KPU Jawa Timur, KPU Kabupaten atau Kota untuk menciptakan konsolidasi. Jika sinyal konsolidasi menguat, maka KPU akan melakukan penarikan persetujuan desain surat suara, termasuk calon Khofifah-Herman.

Pasangan Khofifah-Herman (BerKah) diputuskan menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.
Kepastian itu berdasar sidang pleno KPU yang memutuskan BerKah berhak maju dalam Pilkada Jatim.

"Menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang nomor 4 kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja. Kemudian memberikan undangan persetujuan surat suara kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik semalam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan