Calon Legislatif
Marzuki Alie Setuju Pengetatan Dana Kampanye
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie mendukung kebijakan pengetatan dana kampanye para Calon Legislatif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie mendukung kebijakan pengetatan dana kampanye para Calon Legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, KPU dibentuk sebagai lembaga independen untuk menyelenggarakan pemilu. KPU punya kewenangan yang besar untuk mengatur terkait dengan pelaksanaan pemilu yang adil, jujur, dan terbuka.
"Untuk adil maka seharusnya yang kaya tidak seenaknya menggunakan kekayaannya untuk menjadi anggota dewan. Itu tandanya tidak adil. Adil itu memberi ruang persaingan atau kompetisi yang setara," kata Marzuki kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/7/2013).
"Maka kontrol rekening caleg diperlukan termasuk batasan dana kampanyenya," katanya.