Senin, 29 September 2025

Bentrok Massa dan Ormas di Kendal

Kapolri Merasa Sudah Menindak Tegas FPI

Terkait pernyataan SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku telah menindak tegas para pelaku kekerasan, termasuk FPI.

Tribun Jateng/Adi Prianggoro
Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno, menemui para tokoh agama di lobi Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (22/7/2013). Pertemuan untuk membahas bentrok antara ormas dan warga di Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Kendal, Kamis (18/7/2013) lalu. Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka, terdiri dari 3 anggota Front Pembela Islam (FPI) dan 4 warga setempat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Polri menindak tegas seluruh kelompok yang melanggar hukum dengan melakukan kekerasan, merusak, dan main hakim sendiri, terutama Front Pembela Islam (FPI).

Terkait pernyataan SBY, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku telah menindak tegas para pelaku kekerasan, termasuk FPI.

"Kan sudah ada tiga yang ditahan," ujar Kapolri kepada wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Pernyataan ini disampaikan Kapolri terkait bentrok warga dengan FPI di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Peristiwa berawal saat rombongan FPI dari Temanggung, Magelang, dan Yogyakarta, berniat melakukan sweeping tempat hiburan di Kendal.

Salah satu mobil yang ditumpangi FPI kemudian menabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini menyulut amarah warga, yang kemudian mengejar rombongan FPI hingga tersudut di Masjid Besar Sukorejo. Massa FPI baru bisa diselamatkan setelah polisi dan TNI mengerahkan personel untuk mengevakuasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan