Selasa, 30 September 2025

Sidang Djoko Susilo

KPK Tak Ambil Pusing Ketidakhadiran Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing bila mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Tak Ambil Pusing Ketidakhadiran Nazaruddin
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Muhammad Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing bila mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin tidak berkenan hadir dalam persidangan Irjen Pol Djoko Susilo terkait perkara dugaan korupsi simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menuturkan, ketidakhadiran Nazar karena alasan sakit tidak berdampak banyak dalam proses persidangan yang minggu depan mendengarkan keterangan ahli itu.

"Sebenarnya jaksa sudah berusaha dan keterangan sudah didapat dalam penyidikan," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Sehingga, kata Johan, jika dalam persidangan tidak hadir, maka keterangan dalam penyidikan bisa dilampirkan dalam dakwaan. Begitu juga dengan istri-istri mantan Kakorlantas Polri tersebut.

"Istrinya DS itu pernah (juga) dipanggil KPK tapi tidak hadir," kata Johan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan