Selasa, 7 Oktober 2025

Calon Legislatif

Laporan Masyarakat Belum Gugurkan Caleg Demokrat

Partai Demokrat menjadi penyumbang caleg terbanyak yang tersangkut masalah hukum, yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

zoom-inlihat foto Laporan Masyarakat Belum Gugurkan Caleg Demokrat
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menjadi penyumbang calon anggota legislatif (caleg) terbanyak yang tersangkut masalah hukum, yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada 10 caleg Demokrat bermasalah yang dilaporkan KPU. Menanggapi itu, Wasekjen Demokrat Andi Nurpati mengatakan, KPU sempat mengirimkan surat dua kali kepada pihaknya.

Isinya mengenai tanggapan masyarakat, di mana terdapat perbedaan nama dan jumlah DCS.

"Ditemukan ada nama orang yang tidak ada namanya dalam DCS Partai Demokrat, juga dikirim tanggapan masyarakat. Ada juga caleg DPRD dikirim ke DPP," kata Andi melalui pesan singkat, Selasa (16/7/2013).

Andi menuturkan, umumnya tanggapan masyarakat tidak berpengaruh terhadap syarat-syarat caleg.

"Ada juga satu caleg Partai Nasdem dikirim ke PD," ungkapnya.

Andi memaparkan, dari dua nama yang bermasalah, terdapat satu nama yang telah memenangi Peninjauan Kembali (PK), dan satu lainnya tersangka.

"Tidak ada nama tersebut dalam DCS PD," ucap Andi.

Kemudian, terdapat satu nama dengan kasus utang piutang. Sedangkan yang lainnya masalah moral terkait rumah tangga. Andi menjelaskan, satu nama caleg yang dipersoalkan terkait ijazah caleg DPRD di kabupaten.

"Beberapa yang lain hanya menyoal caleg asli daerah di dapil tertentu. Terkait syarat caleg sesuai UU, Insya Allah tidak ada satupun dari masukan masyarakat yang dapat menggugurkan bacaleg PD," paparnya.

Sebelumnya, KPU melaporkan aduan masyarakat, menanggapi DCS sesuai klasifikasi menyoal status hukum tersangka, atau terdakwa atau terpidana, berjumlah 30 orang.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas menerangkan, tanggapan dan masukan masyarakat mengkritisi DCS dan profil bakal calon, totalnya ada 270 laporan.

Merujuk rincian pada lampiran laporan KPU, Partai Demokrat menyumbang caleg bermasalah hukum terbanyak, yakni 10 caleg. Disusul PDI-P (6), PPP, PKB, dan Gerindra masing-masing tiga caleg, Golkar dan PAN masing-masing dua caleg, dan NasDem satu caleg. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved