Tragedi Arena Tinju Indonesia
Polisi Periksa 12 Saksi atas Kasus Tinju Berdarah
Sebanyak 12 orang saksi diperiksa terkait pertandingan tinju berdarah di GOR Kota Lama Nabire, Papua yang menelan korban jiwa sebanyak 18 orang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa terkait pertandingan tinju berdarah di GOR Kota Lama Nabire, Papua yang menelan korban jiwa sebanyak 17 orang, Minggu (14/7) malam.
"12 saksi sedang diperiksa, lima orang dari anggota panitia yang melaksanakan tinju Bupati Nabire Cup, tujuh orang masyarakat sedang didengar keterangannya di Polres Nabire," kata Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan (15/7/2013).
Ronny menuturkan, ke-12 saksi yang diperiksa tersebut merupakan orang yang terkait langsung pada saat awal kejadian. Kepolisian pun hingga kini masih mencari pemicu pasti kerusuhan apakah betul karena kekalahan semata atau ada sebab lain.
"Hal tersebut sedang didalami apakah pemicu karena kekalahan atau ada hal-hal lain. Kita serahkan kepada tim penyidik Polres Nabire yang kini diback up Polda Papua," ujarnya.
Kericuhan tersebut terjadi selama kurang lebih dua jam dari pukul 22.00 sampai pukul 24.00 WIT, Minggu (14/7/2013). Kapasitas Gedung Olah Raga (GOR) tersebut sebetulnya hanya mampu menampung 800 orang. Tetapi pada saat pertandingan tersebut penonton mencapai 1.500 orang sehingga kondisi di dalam gedung berdesak-desakan.
Setelah pengumuman, suasana yang penuh sesak berubah menjadi ricuh setelah pendukung Yulianus tidak setuju dengan keputusan dewan juri. Aksi lempar kursi pun terjadi sehingga menyulut penonton lain yang akhirnya suasana di dalam ruangan tidak terkendali.
Dalam GOR tersebut hanya disediakan satu pintu masuk dan keluar, sehingga pada saat kericuhan penonton yang masih berada di dalam ruangan berusaha untuk keluar secara bersama sampai akhirnya banyak orang terjatuh dan terinjak-injak penonton lainnya. Akibatnya 17 orang meninggal dunia dan 39 orang luka-luka.