Kasus Century
Timwas Century Rapat Bersama Menkum-HAM dan KPK
Tim Pengawas (Timwas) Century kembali menggelar rapat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century kembali menggelar rapat.
Pada rapat kali ini, mereka mengundang pihak Kemenkum-HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami undang Menkum-HAM Amir Syamsuddin," kata anggota Timwas Century Fahri Hamzah di Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Pemanggilan Menkum-HAM terkait pengembalian aset terpidana Robert Tantular. Robert yang berstatus terpidana Century, menjual aset di dalam penjara.
Setelah bertemu Kemenkum-HAM, timwas akan bertemu KPK. Pertemuan akan membahas perkembangan kasus Century yang ditangani lembaga pemberantas korupsi.
"Terus, kami mau tanya soal penggeledahan di BI (Bank Indonesia)," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK di BI terkait kasus Century. Fahri kecewa dengan penggeledahan.
"Kasus FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) terjadi pada 14 November 2008. Nah, hampir lima tahun, apa makna penggeledahan? Semua sudah sulit (ditemukan), dan dalam konteks itu mau kami tanyakan pada rapat besok, lanjutan itu. Mau dapat apa?" tanyanya. (*)