Selasa, 7 Oktober 2025

Calon Legislatif

Dibuka Posko Pengaduan Caleg Bermasalah

Partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pemilu 2014 tak hanya pada hari pemilihan.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pemilu 2014 tak hanya pada hari pemilihan. Masyarakat juga diminta mengawal dengan mengadukan calon legislatif (caleg) yang bermasalah ke Posko Pengaduan Pemilu 2014.

Posko Pengaduan Pemilu 2014 yang menjadi wadah pengaduan masyarakat ini resmi diluncurkan Koalisi Amankan Pemilu 2014, kumpulan sejumlah masyarakat sipil yang berkonsentrasi dalam penyelenggaraan pemilu, pada 19 Juni 2013.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), M Afifuddin menjelaskan, aduan masyarakat terhadap caleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bisa mengkritisi validitas syarat administrasinya seperti keabsahan ijazah.

"Masyarakat juga bisa memberikan integritas calon anggota DPR, DPD, dan DPD. Juga soal pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan," ujar Afifuddin, sambil menambahkan, masukan masyarakat soal caleg bisa juga menyangkut informasi lainnya.

Afifuddin menambahkan, Posko ini tidak hanya mengumpulkan informasi dari masyarakat namun juga mengelola masukan yang ada untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Paling lambat, masyarakat bisa memberi masukan pada 24 Juni 2013.

Kanal pengaduan masyarakat ini bisa disalurkan ke Posko lewat hotline 021-83706 467, faksimilie 021-83780308, telepon atau sms 081213147833, jejaring sosial seperti facebook dengan akun: poskopengaduanpemilu, dan twitter: @poskopemilu.

Dikatakannya, Posko yang dibuka untuk menampung masukan masyarakat dalam tahapan DCS, ini untuk menguji dan mengetahui apakah calon wakil rakyat melanggar hal-hal yang sangat prinsipil kemudian dilanggar, atau calon bermasalah tapi tetap diloloskan.

"Jadi kita menjaring masukan dari masyarakat sebanyak-banyaknya. Masukan masyarakat dalam tahapan DCS ini akan memotret bahwa caleg ini tak bermasalah dari segi ijazah dan masalah hukum," terangnya.

Tags
Caleg
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved