Selasa, 30 September 2025

Proses Seleksi Komisioner KIP Molor

Seiring berakhirnya masa tugas komisioner KIP periode 2009-2013, komisioner KIP untuk periode 2013-2017

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Proses Seleksi Komisioner KIP Molor
NET
ILustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tugas Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2009-2013 akan segera berakhir. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 48/P tahun 2009 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat 2009 - 2013 masa tugas komisioner KIP berakhir pada 2 Juni 2013.

Seiring berakhirnya masa tugas komisioner KIP periode 2009-2013, komisioner KIP untuk periode 2013-2017 belum juga terbentuk. Untuk itu komisioner 2009-2013 berharap komisioner baru bisa segera terbentuk untuk menjalankan fungsi KIP.

Menurut Ketua KIP, Abdul Rahman Ma'mun, panitia seleksi (pansel) telah menyerahkan 28 nama calon yang telah lolos seleksi kepada presiden. Selanjutnya presiden akan menyerahkan 21 nama calon kepada kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan fit and proper test.

"Ke-28 nama telah dikirimkan kepada presiden sejak 22 April lalu, namun presiden belum memberikan 21 nama yang akan mengikuti fit and proper test di DPR," kata Abdul di Sekretariat Komisi Informasi Pusat, Jl Abdul Muis No.8 Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2013).

Abdul menuturkan, dari 21 nama yang mengikuti fit and proper test di DPR nantinya akan dipilih tujuh orang yang akan menjadi komisioner periode 2013-2017. Abdul pun berharap komisioner KIP periode 2013-2017 terbentuk dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Bila belum terbentuk komisioner KIP 2013-2017, kami berharap ada perpanjangan komisioner sebelumnya. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada kevakuman di KIP," katanya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved