Selasa, 30 September 2025

Kasus Simulator SIM

Usai Sidang, Djoko Susilo Salami Jaksa

majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan tim pengacara terdakwa

Tribunnews/M Zulfikar
Djoko Susilo salami jaksa 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (14/5/2013), terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo menyalami Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu per satu.

Persidangan kali ini adalah yang mengangendakan pembacaan putusan sela. Hasil persidangan pun menyatakan majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan tim pengacara terdakwa.

"Kami menolak keberatan (eksepsi) dari pihak penasehat hukum," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Terpantau Tribunnews.com, usai Ketua Majelis Hakim mengetukkan palu, Djoko Susilo langsung berdiri dari tempat duduknya dan menyalami seluruh hakim. Tak hanya itu, bekas Kepala Korlantas Polri itu juga mendatangi meja jaksa penuntut umum dan menyalaminya.

Tak hanya Djoko Susilo saja yang menyalami jaksa, tim pengacaranya pun juga melakukan hal yang sama. Djoko Susilo beserta tim pengacaranya tampak berbincang di depan meja jaksa, namun tidak diketahui apa yang diperbincangkan mereka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan