Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Rumah Sefti di Cipayung Ikut Disita KPK

Sebuah rumah atas nama Sefti Sanustika, istri tersangka kasus korupsi impor daging sapi di kawasan Perumahan Permata Depok

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
Rumah Sefti di Perumahan Permata Depok, Jalan Berlian 2 H2 Nomor 15, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah atas nama Sefti Sanustika, istri tersangka kasus korupsi impor daging sapi di kawasan Perumahan Permata Depok, Jalan Berlian 2 H2 Nomor 15, Pondok Jaya, Cipayung, Depok, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5/2013) sore sekitar jam 16.30 WIB.

Di rumah yang masih ditempati keluarga Sefti itu, KPK juga memasang plang penyitaan di pagar balkon lantai 2 rumah seluas 157 m2 tersebut.

Penyitaan terkait kasus Ahmad Fathanah ini merupakan kedua kalinya hari ini, setelah sebelumnya siang tadi KPK juga menyita rumah yang dibeli Ahmad Fathanah di Perumahan Pesona Khayangan BS/5, Depok.

Etti Suhaeti, ibunda Sefti mengaku kaget dengan kedatangan KPK yang tiba-tiba. Ia menyebut KPK tiba-tiba datang dan mengatakan akan memasang plang penyitaan di rumahnya.

"Bilangnya mau masang plang," ujar Etti.

KPK sendiri hanya ada di rumah tersebut selama kurang lebih 15 menit, setelah melakukan pemasangan plang segel, rombongan KPK langsung meninggalkan rumah tersebut.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved