Buruh Disiksa di Tangerang
Kompolnas akan Panggil Kapolresta Tangerang
tidak tinggal diam dan berencana akan memanggil Kapolresta Tangerang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perbudakan di pabrik kuali milik Yuki Irawan menjadi perhatian berbagai pihak saat ini. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun tidak tinggal diam dan berencana akan memanggil Kapolresta Tangerang.
"Kami ada rencana untuk mengundang Kapolres untuk mengklarifikasi masalah tersebu sekaligus untuk melihat bagaimana hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhada anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurahman kepada Tribunnews.com, Rabu (8/5/2013).
Terangnya bila tindakan oknum anggota kepolisian sudah merupakan kejahatan seperti ancaman, penganiayaan, menerima suap maka selayaknya diajukan proses hukum pidana dan sidang kode etik.
"Dalam klarifikasi nanti akan terjawab bagaimana dan sejauhmana keterlibatan anggota Polri dalam kekerasan terhada buruh tersebut," katanya.
Kompolnas tegas Hamidah, sangat tidak toleran kalau ada anggota Polri memihak kepada pengusaha yang nota bene karena di suap dan membuat rakyat kecil sengsara.
"Menyedihkan kalau masih saja anggota Polri bertindak yang tidak sesuai dengan etika profesi," ucapnya.