Minggu, 5 Oktober 2025

21 Anggota Polri Langgar Prosedur Pengendalian Massa di Musi Rawas

diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Suasana Mapolsek Muara Rupit yang berada di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (1/5/2013). Puing sisa mobil dan bangunan kantor Mapolsek yang dibakar pasca penembakan menjadi tempat bermain anak-anak dan tontonan warga sekitar yang melewati tempat ini. (TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 72 anggota kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa di Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya 21 anggota Polisi ditetapkan sebagai terperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).

"21 telah ditetapkan terperiksa. terdiri dari empat perwira dan 17 bintara," ucap Agus.

Dugaan penetapan 21 orang anggota Polri sebagai terperiksa tersebut diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.

"Ada beberapa pasal yang disangkakan pada para anggota tersebut yang sanksinya bisa berupa disiplin atau kode etik. Sementara untuk kasus dugaan pidana samapai saat ini kita belum temukan, saat ini masih berproses dan masih dalam penanganan," ungkapnya.

Seperti diketahui empat warga tewas setelah pengunjukrasa di Musi Rawas bentrok dengan aparat kepolisian. Unjuk rasa terkait tuntutan massa yang ingin dilakukannya pemekaran wilayah Musi Rawas Utara (Muratara).

Kejadian tersebut Senin (29/4/2013) sekitar pukul 20.30 WIB. Pengunjuk rasa yang berjumlah hampir 500 orang yang memblokir jalan lintas Sumatera Muara Rupit Simpang Empat, Karang Dampu, Musi Rawas tiba-tiba terlibat bentrok dengan masyarakat.

Kronologi kejadian saat itu, Senin (29/4/2013) pukul 10.00 terjadi unjukrasa diikuti dengan melakukan pemblokiran sebagian jalan lintas sumatera tepatnya dikelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit yang dilakukan oleh massa lebih kurang 500 orang yang menuntut pemekaran wilayah Kab Muratara disertai dengan aksi bakar ban.

Pada pukul 11.00 WIB, massa meblokir total jalan lintas sumatera dengan mendirikan tenda-tenda di perempatan Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit, kemudian Kapolres AKBP Barly Ramadani mengimbau agar massa tidak memblokir jalan, namun pengunjukrasa tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Pada pukul 16.00 WIB Kapolres dan Sarkorwi selaku Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Muratara mendatangi Redy (Korlap Unras) dan meminta agar para pengunjukrasa tidak menutup jalan, kemudian dijawab oleh Redy "kami tidak akan mundur selangkah pun sebelum gubernur dan mendagri mendatangi kami".

Pada pukul 16.10 WIB, Redy (korlap) memerintahkan massa untuk menyiapkan diri denga senjata api rakitan jenis kecepek dan golok untuk menghadapi upaya pembubaran aparat kepolisian (Dalmas) yang sudah dilokasi pengunjukrasa.

Pada pukul 20.00 WIB, Kabag Hukum Pemkab Musi Rawas Rahman dan Kabag Linmas Mita Joni yang diutus Bupati Musi Rawas untuk menemui pengunjukrasa dan melakukan negoisasi serta menjelaskan bahwa Muratara setuju untuk dimekarkan. Kemudian Sarkorwi diminta untuk menyampaikan kepada massa namun tidak diindahkan oleh massa.

Pada pukul 21.00 WIB, Kapolres Musi Rawas AKBP Barly Ramadani bersama Sarkorwi meminta massa untuk membubarkan diri namun tidak digubris kemudian massa berteriak Sarkorwi berkhianat.

Pada pukul 21.30 WIB, ketika Kapolres berusaha menenangkan massa terjadi pelemparan batu dari arah massa pengunjukrasa ke arah petugas kepolisian yang memicu terjadinya bentrokan antara massa dengan pihak kepolisian dan terdengar suara letusan senjata api di perkirakan jenis kecepek dari arah kerumunan massa kemudian dibalas oleh petugas Dalmas.

Pukul 22.00 WIB, massa semakin beringas dengan pembakaran dan pengrusakan terhadap Mapolsek Muara Rupit.

Akibat kejadian tersebut empat warga meninggal dunia dan sejumlah anggota kepolisian serta pengunjuk rasa mengalami luka-luka.

Tags
Musi Rawas
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved