Buruh Disiksa di Tangerang
Dua Polisi Diperiksa Terkait Kasus Perbudakan di Tangerang
beking pabrik kuali di Tangerang sudah dimintai keterangan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengungkapkan bahwa dua anggota polisi yang disebut menjadi beking pabrik kuali di Tangerang sudah dimintai keterangan.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013).
"Kasus sedang berproses teman-teman dari Polda Metro Jaya dimana yang dikedepankan Polres Tangerang sedang melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut, " kata Agus.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini terkait adanya dugaan keterlibatan anggota Polri, siapapun itu pihaknya akan melakukan penyelidikan dan dimintai keterangan.
"Aturan sudah jelas, ada cara dan mekanisme bila ada anggota Polri terkait dalam pelanggaran hukum," ucapnya.
Dikatakan Agus Propam sudah turun untuk mencari kebenaran dugaan oknum anggota polisi yang membekingi pemilik pabrik kuali tersebut dan dua anggota Polri yang diduga terlibat sudah dimintai keterangan.
"Sudah dimintai keterangan, ada dua anggota Polri," ucapnya.
Bila nanti ditemukan unsur pidana, maka anggota Polri yang terlibat tersebut akan diserahkan ke penyidik kepolisian untuk pengusutan kasusnya. Propam hanya mendalami pelanggaran disiplin dan etik.
"Ada dua anggota Polri, Polri tidak tinggal diam makanya dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Polri pun tidak menutup kemungkinan memeriksa Kapolsek tempat pabrik kuali tersebut berada untuk dimintai keterangan bagaimana kasus tersebut bisa terjadi. "Siapa yang terkait akan dimintai keterangan apakah pelanggara atau tidak," ungkapnya.