Buruh Disiksa di Tangerang
Fadli Zon: Kasus Perbudakan di Tangerang Fenomena Puncak Gunung Es
menunjukkan bahwa perbudakan modern masih terus berlangsung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perbudakan yang dialami puluhan buruh pabrik kuali di Tangerang menunjukkan bahwa perbudakan modern masih terus berlangsung.
"Kami yakin, ini fenomena puncak gunung es. Perbudakan lain juga masih banyak terjadi. Biasanya dalam kasus lebih besar, bisa melibatkan sindikat human trafficking internasional," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada Tribunnews, Senin(6/5/2013).
Menurut Fadli, aparat hukum telah mengambil langkah tepat memproses secara hukum pemilik pabrik tersebut. Namun, pemerintah juga harus ada langkah lebih serius mencegah dan menindak kejahatan ini secara sistematis.
Selain itu, lanjut Fadli perlu ditingkatkan kewaspadaan masyarakat dan training bagi aparat penegak hukum. Karena modus perbudakan modern masih banyak di tengah globalisasi.
Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani dalam akun twitternya @yatiandriyani membeberkan adanya buruh yang diperlakukan tidak manusiawi di sebuah pabrik kwali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang.
Di pabrik Kwali tersebut Polda, Polresta Tigaraksa dapatkan 28 korban yang masih remaja, berasal dari Lampung,Cianjur,Bandung.
Menurut Yati ada dua korban mengadu ke Kontras karena kerja paksa dipukul,disiram timah panas,disundut rokok di sebuah pabrik dan disekap.
Hingga Sabtu dini hari, para korban sebanyak 28 orang, termasuk pelaku dan centeng yang menjadi petugas keamanan, sedang dimintai keterangan di Polres Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja sangat memprihatinkan. Seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah.
Badan kurus,rambut kaku,luka pukulan,luka air timah,asma,batuk,gatal-gatal,kadas,kutu air.
Awal kasus tersebut pertama terungkap ketika pelapor yang berasal dari Lampung Utara yang didampingi kepala desa.
Mereka kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, pada Jumat kemarin. Tak lama setelah menerima pengaduan, Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi yaitu di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sebanyak empat orang dari korban tercatat berusia di bawah umur. Ada juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang disengaja dikunci dari luar, dengan kondisi memprihatinkan.
Sepanjang proses penyekapan, para korban telah diasingkan dari kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik korban yaitu mulai handphone, bahkan baju, juga uang.
Lokasi tempat korban dipekerjakan juga sangat tidak manusiawi. Mereka tidur dalam satu ruangan berukuran sempit yaitu hanya 40 meter x 40 meter yang dihuni sekitar 40 orang.
Dari sisi jam kerja, para korban dieksploitasi lebih dari 16 jam kerja. Mereka diwajibkan bekerja sejak pukul
05.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB, dengan tanpa menerima gaji dan dilarang bersosialisasi dengan lingkungan.