Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Dendy Jadi 'Nakal' Setelah Kenak Fahd
Terdakwa perkara pengadaan korupsi Alquran dan Lab IT di Kementerian Agama, Dendy Prasetya mengungkapkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terdakwa perkara pengadaan korupsi Alquran dan Lab IT di Kementerian Agama, Dendy Prasetya mengungkapkan kasus korupsi Alquran tidak terlepas dari perkenalannya dengan Fadh El Fouz alias Fadh A Rafiq.
Dendy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengaku baru melakukan aksi 'nakalnya' saat menjabat sekjen Gema MKGR dimana Fadh selaku ketua umumnya.
"Pertama setelah menjabat sebagai sekjen MKGR, saya diminta ketum untuk mencari tahu tentang proyek-proyek yang dikerjakan ayahnya (Zulkarnaen Djabar) sebagai anggota DPR," kata Dendy saat memberikan keterangan terdakwa di hadapan majelis hakim Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2013).
Namun, Dendy yang mengaku tidak pernah ikut campur soal pekerjaan ayahnya tidak melaksanakan perintah Fadh tersebut.
"Sampai beberapa kali diminta, ketum menghubungi saya lagi dan bicara dengan nada tinggi. Ketum beralasan bahwa ini untuk membesarkan organisasi Gema MKGR," kata Dendy.
Akhirnya, lanjut ia lama-kelamaan menyanggupi juga permintaan Fadh. Bahkan, dirinya pernah diam-diam 'menduplikatkan' beberapa dokumen terkait proyek Kemenag yang tengah dibahas DPR.
"Saya pernah ambil dokumen dari ruang kerja ayah saya dan saya fotokopi kemudian diserahkan ke ketum," kata Dendy.
Berawal dari situlah, Fadh kata Dendy, menggunakan dokumen tersebut untuk masuk dalam tender proyek pengadaan Alquran dan Lab IT di Kemenag tahun anggaran 2011-2012.