Selasa, 30 September 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Kembali Periksa Panitia Lelang Simulator

KPK mulai garap berkas penyidikan tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Kembali Periksa Panitia Lelang Simulator
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Brigjen Pol Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non aktif) memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Didik yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai garap berkas penyidikan tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Didik merupakan pejabat pembuat komitmen proyek simulator.

Karena itu, penyidik kembali Panitia Lelang proyek simulator SIM, Ni Nyoman Suartini sebagai saksi.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (24/4/2013). Seperti diketahui, jika nama Nyoman yang berasal dari unsur Polri ini juga disebut-sebut dalam dakwaan terhadap Djoko Susilo.

Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Didik dijadikan tersangka bersama dengan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan