Ibas Lapor Polisi
Laporan Ibas, Polda Panggil Saksi dari Media
Usai memeriksa tiga orang saksi dari pihak Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkait laporannya ke Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa tiga orang saksi dari pihak Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkait laporannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/3/2013) lalu. Kini penyidik akan memeriksa saksi lain yakni dari pihak media.
"Tiga orang saksi yang melihat dan membaca berita sudah kita periksa untuk langkah selanjutnya penyidik akan memanggil pihak media yang menulis berita itu. Pihak media ini sebagai saksi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (17/4/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan jika pemanggilan terhadap media tersebut akan dilakukan dalam minggu ini. "Kita panggil dulu pihak media, kalau memanggil terlapor belum ada rencana," kata Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, Ibas melapor ke SPK Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013) lalu, karena merasa difitnah dan nama baiknya tercemarkan atas pemberitaan di sebuah surat kabar nasional.
Dalam laporan bernomor TBL/909/III/2013/PMJ/Dit.reskrimum, Ibas mengaku nama baiknya tercemar karena pemberitaan di salah satu media cetak tanggal 16 Maret 2013, yang memberitakan menurut keterangan Yulianis, Ibas telah menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS, terkait Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
Dalam laporan itu, Ibas melaporkan terlapor atas nama Yulianis. Jika memang terbukti bersalah, Yulianis bisa dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah