Ujian Nasional
FSGI: Ujian Nasional Kebijakan Ilegal!
FSGI menilai, program Ujian Nasional UN merupakan sebuah kebijakan ilegal dan tidak menghormati keputusan Mahkamah Agung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, program Ujian Nasional (UN) merupakan sebuah kebijakan ilegal dan tidak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA).
Sekjen FSGI Retno Listyarti mengatakan, MA menyatakan pemerintah tidak diperbolehkan menjalankan UN, sebelum memenuhi tiga hal penting terkait kesiapan sistem, serta sarana dan prasarana pendidikan.
Ketiga hal tersebut adalah meningkatkan kualitas guru sehingga merata, sarana dan prasarana pendidikan sudah merata, serta akses pendidikan yang juga sudah merata. Jika ketiga hal tersebut sudah dipenuhi, baru lah pemerintah dianggap berhak menjalankan UN.
"Dipenuhi dulu, tidak ada namanya sambil jalan seperti yang dijadikan pemerintah sebagai alasan," ujar Retno, Selasa (16/4/2013).
Bahkan, lanjut Retno, pemahaman sambil jalan yang dipakai pemerintah pada beberapa hal, justru malah cenderung berjalan di tempat. Misalnya, perbaikan kualitas guru yang disebut akan dilakukan pemerintah, ternyata tidak ada.
Dengan alasan itu, Retno menilai pelaksanaan UN merupakan sebuah kebijakan ilegal, karena tidak menaati keputusan yang dikeluarkan MA.
"Sudah ilegal, pelaksanaannya gagal pula," sindirnya. (*)