Jumat, 3 Oktober 2025

KASUS SUAP LAHAN DI BOGOR

Demokrat Belum Terima Laporan Penangkapan Ketua DPRD Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher terkait kasus suap.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Demokrat Belum Terima Laporan Penangkapan Ketua DPRD Bogor
TRIBUN/DANY PERMANA
IYUS DJUHER DIPERIKSA KPK - Ketua DPRD Tingkat II Bogor Iyus Djuher diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Iyus diduga terlibat dalam serah terima uang terkait kepengurusan lahan di Kabupaten Bogor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher terkait kasus suap. Iyus merupakan Politisi Demokrat.

Partai Demokrat sendiri hingga kini belum mendapat laporan mengenai penangkapan KPK tersebut. "Sampai hari ini belum mendapat laporan," kata Wasekjen Demokrat Saan Mustopa ketika dihubungi, Rabu (17/4/2013).

Saan mengatakan DPP Demokrat tidak menyiapkan langkah khusus terkait penangkapan tersebut. Namun, kata Saan, jika DPC Demokrat Kabupaten Bogor akan menyiapkan bantuan hukum, DPP tidak akan mempermasalahkannya.

"Karena ini di daerah kabupaten," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan kembali mengamankan dua orang berkaitan dengan operasi tangkap tangan, di Rest Area Sentul Bogor, Jawa Barat.

Keduanya yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya berinisial AM. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, pengamanan dua orang ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan KPK, Selasa kemarin terkait dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor.

"Tadi di rumahnya atas nama ID (Iyus Djuher). ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf I'd yakni AM," kata Johan di Kantor KPK, Rabu (17/4/2013).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved