Calon Legislatif
Alasan PKS Tak Penuhi Bacaleg untuk 560 Kursi DPR
Sekjen DPP PKS Taufik Ridho mengaku, partainya tidak menggunakan kesempatan mengajukan bacalegnya untuk 560 kursi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PKS Taufik Ridho mengaku, partainya tidak menggunakan kesempatan mengajukan bacalegnya untuk 560 kursi anggota DPR RI. PKS malah mendaftarkan bacalegnya sebanyak 492 orang saja.
Kepada wartawan usai melakukan pendaftaran 492 bacaleg di Aula Utama KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013), PKS mengaku punya alasan sendiri kenapa tidak memenuhi kesempatan 100 persen sesuai aturan.
"Kalau mau ditanya penyebabnya saya pikir kita punya target tersendiri, misalnya Jawa Barat I di situ ada tujuh kursi. Minimal empat kursi kita upayakan dapat," ujar Taufik didampingi Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Dalam Pemilu Legislatif 2014 ini, KPU mempersilakan partai politik peserta pemilu mendaftarkan bacalegnya untuk pencalonan 100 persen dari kuota yang ada di DPR yakni 560 kursi. Sementara PKS hanya mendaftarkan bacalegnya hanya 492 orang.
Dari seluruh bacaleg DPR, Taufik menambahkan, kader PKS yang kini duduk di DPR RI Periode 2009-2014 tetap dicalonkan. Mereka dicalonkan karena tercatat dalam usulan daerah pemilihannya. Tak terkecuali Tamsil Linrung, yang disebut terindikasi korupsi.
"Untuk anggota legislatif lama diusulkan kembali oleh dapilnya masing-masing. Makanya kita memerhatikan usulan tersebut. Hampir semua caleg yang eksis maju kembali," papar Taufik yang mengaku sangat bersyukur partainya bisa mendaftar pertama.