Selasa, 30 September 2025

Ujian Nasional

DPR Bakal Panggil Mendikbud Jelaskan Masalah UN Tertunda

Komisi X DPR yang mengurusi masalah pendidikan nasional akan segera memanggil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

zoom-inlihat foto DPR Bakal Panggil Mendikbud Jelaskan Masalah UN Tertunda
Warta Kota/Adhy Kelana
Menteri Negara Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh didampingi Guru SMALB Tunarungu Santi Rama, Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2013) M Nuh berbincang dengan para siswa usai melihat Ujian Nasional (UN) di hari pertama. Para siswa SMALB itu mengaku dapat ngerjakan soal UN dengan baik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi X DPR yang mengurusi masalah pendidikan nasional akan segera memanggil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk meminta penjelasan mengenai tertundanya penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di 11 Provinsi.

Sedianya, mulai hari ini, Senin (15/4/2013), UN tingkat SMU/MA digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun tertunda di 11 Provinsi, akibat keterlambatan pencetakan naskah oleh salah satu rekanan percetakan.

"Kita akan lakukan rapat dengan Kemdikbud. Nanti ada langkah yang kita ambil berdasarkan pertemuan itu. Bisa saja misalnya audit percetakan," tegas Ketua Komisi X DPR, Agus Hermanto, di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Menurut keterangan Agus, karena persoalan ini penting dan mendesak, agenda rapat dengan Kemdikbud akan dilaksanakan pekan depan, di tengah masa reses DPR.

Sementara itu, aroma tidak profesionalnya Kemdikbud dalam manajemen penyelenggaraan UN 2013 dinilai menjadi inti permasalahan.

Selain itu, menurut anggota Komisi X DPR, Okky Asokawati persiapan tidak matang atas UN oleh Kemendikbud pun dinilainya buruk dan sangat merugikan para siswa yang sudah berjerih payah mempersiapkan diri.

"Insiden penundaan ini membuat peserta didik akan kehilangan kepercayaan diri. Ini sangat bisa mempengaruhi hasil nilai UN," ujar Okky, Senin (15/4/2013).

Karena itu, Politisi PPP ini mendesak untuk dilakukannya penyelidikan atau audit terhadap kejadian ini. Hal ini menurutnya penting agar tertundanya proses pencetakan lembar soal UN, benar-benar menjawab keresahan dan ketidakpercayaan publik.

"Harus diusut. Bagaimana kualifikasi perusahaan yang menang tender itu. Perlu diselidiki lebih jauh bagaimana cara memilih perusahaan percetakkan dan sistem kontrolnya," desaknya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan