Jumat, 3 Oktober 2025

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Diproses Secara Hukum

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan kesatuan

zoom-inlihat foto Kapolri Janji Berantas  Premanisme dan Diproses Secara Hukum
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Kapolri Jend Timur Pradopo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan kesatuan Bayangkara yang dipimpinnya mengambil pelajaran berharga dari peristiwa LP Cebongan, Sleman.

Jenderal Timur menegaskan, dari peristiwa Lapas Cebongan Sleman, Polri berkomitmen untuk memberantas premanisme. Tidak berhenti disitu saja, premanisme pun akan ada proses hukum yang menjeratnya.

"Kami belajar dari peristiwa ini (Cebongan), kami berkomitmen bahwa premanisme harus diberantas dan diproses secara hukum," tegas Timur, di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Bahkan menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi preman. Pun demikian kalau ada penyimpangan yang dilakukan oknum Polri yang bekerjasama dengan atau membekingin preman.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan bila ada oknum polisi yang membekingin preman. Bila ada masyarakat mengetahui adanya preman untuk melaporkan ke pihaknya. "Sampaikan kepada kami dan akan langsung kami proses," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved