Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Prabowo Ungkap Skandal Menteri Pertanian Suswono

Prabowo Respatiyo Caturroso, staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian mengungkapkan skandal Menteri Pertanian,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Prabowo Ungkap Skandal Menteri Pertanian Suswono
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pertanian, Suswono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prabowo Respatiyo Caturroso, staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian mengungkapkan skandal Menteri Pertanian, Suswono.

Dirinya mengatakan jika Mentan sebelumnya tidak bersedia jika perusahaan importir daging sapi, PT Indoguna Utama masuk dalam daftar hitam. Padahal, PT IU pernah kedapatan memasukkan daging beku impor ilegal, lantaran tidak dilengkapi Surat Persetujuan Pemasukan.

Peristiwa itu, terang Prabowo, terjadi pada Maret 2011. Dia menjelaskan, saat dia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, ada 51 peti kemas bermuatan daging beku impor ilegal. Salah satu kontainer itu milik PT Indoguna Utama.

"Saya mengadu kepada Inspektur Jenderal (Kementerian Pertanian) supaya dilakukan pemeriksaan. Makanya saya waktu itu berkeras kalau memang Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP) tidak ada itu ilegal. Kalau ilegal, maka badan karantina harus memusnahkan. Tapi menurut kebijakna pak Menteri (Suswono) di ekspor kembali," kata Prabowo usai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Menurut Prabowo, awalnya PT Indoguna Utama bakal dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist), gara-gara perkara impor daging ilegal itu.

Bahkan, dia menjelaskan, menurut anjuran Ditjen Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, semua perusahaan yang menyimpang harus dimasukkan daftar hitam.

"Tapi kebijakan pak Menteri tidak usah diblacklist. Di re-ekspor saja sudah merupakan suatu hukuman. Karena importir itu semuanya perusahaan besar. Kalau diblacklist enggak ada yang impor daging. Padahal kebutuhan daging cukup tinggi," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, anjuran re-ekspor itu berdasarkan saran Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, kepada Suswono. Prabowo mengaku tidak bisa memasukkan PT Indoguna dalam daftar hitam lantaran dia tidak memiliki kewenangan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved