Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Belum Tangkap Toto Hutagalung

KPK belum memboyong Toto Hutagalung, tersangka penyuapan hakim Setyabudi Tedjocahyono.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Belum Tangkap Toto Hutagalung
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung yang juga sebagai hakim, Setyabudi Tejocahyono (tengah), saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memboyong Toto Hutagalung, tersangka penyuapan hakim Setyabudi Tedjocahyono.

"Kami masih mencari TH (Toto Hutagalung). Kami juga mengimbau kepada TH, kalau terus bersembunyi akan menyulitkan dia," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2013).

KPK sangat membutuhkan keterangan dari Toto yang dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada. Mengenai keterlibatan Dada, Bambang hanya mengatakan pihaknya sudah menemukan sejumlah fakta menarik dalam pengembangan penyidikan.

"Sampai sekarang Dada Rosada masih saksi dan sudah dicegah. Ada hal-hal yang cukup menarik yang belum diungkap sekarang," tutur Bambang.

Kasus ini ditengarai terkait perkara korupsi dana bantuan sosial Pemkot Bandung senilai Rp 66,6 miliar.

Pada kasus suap hakim PN Bandung, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Setyabudi Tedjocahyono, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat; pihak swasta Asep, dan Toto Hutagalung. Tiga nama terakhir diduga sebagai pemberi suap. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved