Senin, 6 Oktober 2025

Penipuan Belanja Online

Tak Mudah Ungkap Kasus Penipuan Belanja Online

Tidak semua korban penipuan di dunia maya mau melapor polisi.

zoom-inlihat foto Tak Mudah Ungkap Kasus Penipuan Belanja Online
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tidak semua korban penipuan di dunia maya mau melapor polisi.

Mochamad Usman satu di antaranya. Pengusaha di bidang kontruksi, pernah tertipu sebuah toko online yang terdaftar di media sosial Kaskus.

“Saya beli dua jersey bola. Satu dikirim, yang satu tidak dikirim. Yang dikirim pun tidak sesuai spesifikasi yang ditawarkan,” katanya.

Alasan Usman tidak melapor, karena ia tidak ingin memperpanjang urusan hingga ke kepolisian.

Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Solikin Ferry mengakui, tak mudah mengungkap kasus penipuan belanja online.

Polisi kesulitan mengungkap kasus ini, karena ketidakjelasan identitas pelaku. Identitas pelaku dipastikan fiktif, begitu juga rekening pelaku yang menggunakan data palsu.

Sebenarnya, Polda Jatim pernah mengungkap kasus penipuan belanja online dengan tersangka Suhartatik Karuniawati (25), warga Babatan, Surabaya, pada November 2012.

Namun, kasus ini terungkap karena sejumlah korban mengenal Suhartatik. Setelah ditelusuri, ternyata korban Suhartatik cukup banyak. Ia dikabarkan meraup omset miliaran Rupiah dalam aksi tipu-tipu belanja online.

Kasus Suhartatik masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia dituntut lima tahun penjara. Namun, para korban yang kerap menghadiri sidang tak terima, karena hukuman dianggap terlalu ringan. Pada sidang lanjutan beberapa hari lalu, para korban berusaha memukuli Suhartatik usai sidang.

Laporan kasus penipuan online diakui Iptu Ferry menjadi tanggungan yang menumpuk di kepolisian, termasuk di Polrestabes Surabaya. Pengungkapan kasus yang sulit, diperparah dengan banyaknya jumlah laporan yang masuk. Polisi sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan sejumlah provider telekomunikasi.

“Kami langsung mengecek nomor rekening dan ponsel pelaku, namun mereka menggunakan identitas palsu, sehingga sulit dideteksi. Pelaku membuka rekening pakai KTP palsu. Nomor ponsel juga sekali pakai bisa langsung buang,” urai Ferry, Selasa (26/3/2013). (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved