Jumat, 3 Oktober 2025

Komite Etik KPK

Komite Periksa Dirlidik KPK Terkait Sprindik Anas

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Ari Widyatmoko

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Ari Widyatmoko terkait bocornya draf pengajuan sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

"Tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap Dirlidik KPK Ari Widyatmoko dan kepala satuan tugas penyelidikan kasus Hambalang," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Pada hari ini, rencananya komite etik terang Anies juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen.

Selain itu, lanjut Anis, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan dan dua orang wartawan dari media nasional pada pemeriksaan selanjutnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved