Senin, 6 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Jika Terbukti Polri Pastikan Tindak Oknum Polri yang Melanggar HAM

tentang pemberantasan teroris. Dalam video itu, mengungkap adanya pelanggaran HAM.

zoom-inlihat foto Jika Terbukti Polri Pastikan Tindak Oknum Polri yang Melanggar HAM
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mabes Polri akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara tranparan terkait adanya penemuan bukti video  tentang pemberantasan teroris. Dalam video itu, mengungkap adanya pelanggaran HAM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan apabila nantinya di dalam video tersebut oknum-oknum Polri terbukti melakukan kekerasan maka akan dihukum.

"Jika mereka-mereka yang terkait gambar itu terbukti melakukan kekerasan tentu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," terang Boy di Mabes Polri, Jumat (1/3/2013)

Boy juga menuturkan dari hasil silaturahmi kemarin, Kamis (28/2/2013) antara Kapolri dengan sejumlah tokoh Islam yang tergabung dalam berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.

Dalam tatap muka tersebut juga disampaikan terkait adanya dugaan kesalahan prosedur oleh petugas polri, yang disampaikan beberapa dalam bentuk tayangan.

"Tayangan itu sudah diterima bapak Kapolri dan kabareskrim sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap gambar-gambar dugaan kekerasan oleh anggota polri," kata Boy.

Boy memastikan dalam pertemuan itu Kapolri mengundang perwakilan Ormas Islam untuk bisa memonitor pelaksanaan proses hukum yang ada untuk mereka nantinya.

Lalu saat ditanya apakah dalam pertemuan kemarin, ada yang diserahkan oleh Ormas Islam sebagai barang bukti, Boy mengatakan tidak ada.

"Tidak ada yang diserahkan. Hanya diperlihatkan melalui ipad dan disaksiskan bersama-sama. Kurang lebih durasi videonya 6-7 menit," ucap Boy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved