Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Anas di Demokrat

Anas Minta Wartawan Bawakan Bocoran Sprindik KPK

Anas Urbaningrum hanya santai mengomentari tentang namanya yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anas Minta Wartawan Bawakan Bocoran Sprindik KPK
TRIBUNNEWS/HO/Ridhwan Ermalamora Siregar
Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum memberikan pengarahan kepada kader dan pengurus PD se-Kabupaten Lebak, Banten dalam Rakorcab II dan pelantikan DPAC PD di Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (9/2/2013). Dalam sambutan di acara pelantikan sekaligus Rakorcab II PD tersebut, Anas meminta seluruh kader PD untuk tetap menjaga soliditas dan terus bekerja keras untuk kepentingan rakyat serta optimis dalam melalui badai yang melanda PD. TRIBUNNEWS/HO/Ridhwan Ermalamora Siregar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum hanya santai mengomentari tentang namanya yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Walau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bocor ke media, Anas mengaku tidak perlu memberikan penjelasan apa-apa.

"KPK sudah menjelaskan. Majelis tinggi juga. Sudah cukup (penjelasannya)," ujar Anas kepada wartawan termasuk Tribunnews, di DPP Partai Demokrat, Kamis (14/2/2013).

Anas pun bahkan sempat bergurau agar para juru warta membawakan dia Sprindik KPK yang mencatat namanya sebagai tersangka.

"Coba bawa sini. Saya belum lihat," ujarnya sembari tersenyum.

Seperti diketahui, pada Sabtu pekan lalu, beredar dokumen dengan kepala surat berjudul ”Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi” yang menetapkan Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus gratifikasi karena menerima pemberian dari kontraktor Hambalang.

Anas pun disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang No 30/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sprindik tersebut ditandatangani oleh tiga orang pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved