Yusril Pertanyakan Bocornya Sprindik Anas ke Publik
Misteri bocornya draf Sprindik atas nama ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap belum terungkap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri bocornya draf Sprindik atas nama ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tetap belum terungkap. Keadaan ini mengundang banyak spekulasi
Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan adanya kasus tersebut.
"Apakah bocornya sprindik, terkait dengan permintaan SBY agar KPK segera memperjelas status Anas apakah tersangka atau bukan, juga misteri," kata Yusril dalam akun twitter, Rabu(13/2/2013).
Yusril mengatakan Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan semua pimpinan KPK telah sepakat status Anas, tetapi nyatanya belum tanda tangan.
"Di draft yang bocor memang baru 3 yang tanda tangan," kata Yusril.
Lebih jauh pakar hukum Tata Negara ini menjelaskan, karena status Anas bukan tersangka, maka dalam kasus Hambalang adalah adalah saksi.
"Sebagai saksi, Anas tidak dapat disebut menghadapi masalah hukum," katanya.
"Kalau Anas tidak menghadapi masalah hukum di KPK, mengapa SBY beri kesempatan agar dia hadapi masalah hukum (di KPK)?"tambah Yusril.
Banyak misteri bocornya sprindik dan status Anas, yang entah kapan akan baru akan terungkap.