Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Anas di Demokrat

Kuasa Hukum: Sprindik Palsu untuk Hancurkan Karir Politik Anas

Kuasa Hukum Ketua Anas Urbaningrum menilai ada pihak yang ingin Ketua Umum Demokrat itu segera menjadi tersangka.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum: Sprindik Palsu untuk Hancurkan Karir Politik Anas
TRIBUNNEWS/HO/Ridhwan Ermalamora Siregar
Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Ketua Anas Urbaningrum menilai ada pihak yang ingin Ketua Umum Demokrat itu segera menjadi tersangka. Hal itu terkait beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum (AU) yang diduga palsu.

"Ada pihak-pihak yang ingin memaksa KPK untuk menjadikan Anas Urbaningrum menjadi tersangka segera karena sudah tanggung sprindik itu sudah beredar," kata kuasa hukum Anas, Carel Ticualu melalui pesan singkat, Rabu (13/2/2013).

Carel mengatakan beredarnya Sprindik tersebut ingin menunjukkan kepada publik bahwa ada tekanan politik kepada KPK. "Mereka ingin membuat saling curiga antaranak bangsa," tuturnya.

Selain itu, Carel juga melihat adanya upaya menghancurkan politik Anas Urbaningrum dan penghancuran karakter. Nantinya, kata Carel, akan dikaitkan dengan Demokrat.

Carel mengungkapkan upaya tersebut membuat kegaduhan untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang melibatkan partai lain. "Dan mau menyudutkan orang-orang yang dianggap 'lawan politik' Anas," tujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved