Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Wamenag Disebut, Suryadharma Ali Mengaku Tambah Beban

Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku terbebani adanya penyebutan Wamenag Nasaruddin Umar dalam dakwaan kasus korupsi Alquran.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Wamenag Disebut,  Suryadharma Ali Mengaku Tambah Beban
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku terbebani adanya penyebutan Wamenag Nasaruddin Umar dalam dakwaan kasus korupsi Alquran.

"Tentu membebani karena saya selaku menteri menginginkan semua proses program berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan," ujar Suryadharma di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Pasalnya, kata Suryadharma, hal itu menjadi tambahan pekerjaan baginya untuk melakukan investigasi internal kasus tersebut.

Namun, Suryadharma mengaku tidak mengetahui keterlibatan anak buahnya tersebut.

"Kalau ada rekayasa yang melibatkan Pak Wamen saya tidak tahu. Tapi kalau ada informasi dalam persidangan mengenai adanya peran pak wakil menteri saya menyerahkan kepada pihak yang sedang melakukan pengusutan," kata Ketum PPP itu.

Suryadharma mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Nasarudin terkait penyebutannya dalam dakwaan jaksa di pengadilan tipikor.

Diketahui, Kemenangan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (PT A3I) mendapatkan proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tahun 2011 ternyata tak luput dari peran Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi Al Quran dan Lab Mts di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Zakkil Fikri, Dendy pada 28 September 2011 meminta Zulkarnaen menghubungi Nasaruddin yang kala itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama untuk menggeser posisi PT A3I dari posisi kedua ke posisi satu urutan pemenang lelang.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved