Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Priyo Budi Santoso Keberatan Dipanggil Jadi Saksi
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso keberatan jika diperiksa majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Priyo disebut-sebut ikut kecipratan dana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso keberatan jika diperiksa majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Priyo disebut-sebut ikut kecipratan dana haram korupsi pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementrian Agama 2011.
"Secara jujur saya keberatan karena tidak ada kaitannya," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Namun, Politisi Golkar itu mengaku akan mematuhi aturan yang berlaku jika ia tetap dipanggil menjadi saksi. "Meskipun kalau boleh memilih saya keberatan, karena enggak ada kaitannya," tuturnya.
Sebelumnnya, dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen dan Dendy Prasetya, nama Priyo disebut-sebut ikut kecipratan dana haram korupsi pengadaan Alquran dan IT Lab komputer di Kementerian Agama 2011.
Ketua DPP Partai Golkar ini, kecipratan 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp 22 miliar. Untuk pembahasan pengadaan laboratorium.