Senin, 6 Oktober 2025

RUU Kamnas

Menhan: Inpres 2/2013 Tak Ada Kaitannya Dengan RUU Kamnas

Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013

zoom-inlihat foto Menhan: Inpres 2/2013 Tak Ada Kaitannya Dengan RUU Kamnas
net
Menhan Purnomo Yusgiantoro

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013 mengenai Peningkatan Efektifitas Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri tidak ada kaitannya dengan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

"Tidak ada kaitannya dengan RUU Kamnas," tegasnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2013), sembari menegaskan bahwa Inpres ini lebih pada gangguan yang terjadi pada keadaan tertib sipil.

"Beda sekali kalau kamnas itu pada tertib sipil, darurat sipil, darurat militer pada keadaan perang. ini lingkup lebih luas," dia jelaskan.

Lebih lanjut dia katakan, Inpres ini juga sifatnya gangguan keamanan. Jadi, Menhan tegaskan, Inpres ini jangan diterjemahkan sebagai ancaman kepada masyarakat.

"Inpres ini diartikan utk menghadapi gangguan dan itu polisi itu di depan," menurutnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved