Calon Hakim Agung
Akbar Kiahaly: Ucapan Daming Sangat Tidak Pantas
Menurut Akbar Kiahaly, Direktur Advokat dan Hukum Visi Indonesia, pernyataan Daming Sanusi itu sangatlah tidak pantas diucapkan.
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecaman dan penolakan terus dituai oleh calon Hakim Agung, Daming Sanusi, pascapernyataan kontroversial yang dinyatakannya dalam proses fit and proper test Komisi III DPR RI, Senin (14/1/2013).
Menurut Akbar Kiahaly, Direktur Advokat dan Hukum Visi Indonesia, pernyataan Daming Sanusi itu sangatlah tidak pantas diucapkan.
Seperti diketahui, ketika menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi Tiga DPR RI, Andin Azhar, soal pantaskah seorang pelaku tindak pidana pemerkosaan dihukum mati, Daming mengatakan, bahwa perlu dipertimbangkan untuk memberikan hukuman mati bagi pemerkosa. "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," ujarnya.
Akbar menilai pernyataan Daming tersebut sangat menyinggung perasan para korban pemerkosaan. "Komisi III tidak mempunyai alasan kuat memilih Daming untuk menjadi Hakim Agung," ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa (15/1/2013).
Ia juga menuntut Daming mengucapkan permohonan maaf kepada para korban pemerkosaan atas pernyataannya. " Daming juga harus segera meminta maaf kepada para korban perkosaan terkait dari pernyataannya yang dia anggap sebagai suatu candaan," katanya.
"Tuntutan ini juga kami sampaikan kepada Ketua MA (Mahkamah Agung) dan KY (Komisi Yudisial) untuk memeriksa Daming Sanusi dan juga sesegera mungkin harus dipecat dari jabatannya saat ini sebagai ketua pengadilan tinggi Banjarmasin," tambahnya.