Pemilu 2014
KPU Siap Hadapi Partai Tak Lolos Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi gugatan partai-partai yang tidak lolos peserta pemilu 2014.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menghadapi gugatan partai-partai yang tidak lolos peserta pemilu 2014. Partai-partai tersebut berencana menggugat KPU ke tingkat MA maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"KPU tidak takut menghadapi, kami sudah menjalankan yang kami anggap benar," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Menurut Hadar, keputusan partai tersebut tidak akan berdampak bagi KPU. Walaupun PTUN dan MA mengabulkan gugatan tersebut.
Termasuk hasil rapat pleno yang akhirnya menetapkan 10 parpol sebagai peserta Pemilu 2014. KPU pun menilai langkah partai-partai itu bakal sia-sia.
"Kalau MA mengabulkan dan menyatakan KPU salah, peraturan MA hanya berlaku ke depan," lanjut Hadar.
Untuk itu KPU tidak takut menghadapi gugatan yang dilakukan partai gurem, termasuk dari Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra. KPU bakal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
"Justru dia yang harus takut kalau diputuskan, tidak ada gunannya bagi dia," tukasnya.