Neneng Diadili
Nazar Yakin Istrinya Korban Dendam Chandra Hamzah
Muhammad Nazaruddin menduga istrinya, Neneng Sri Wahyuni merupakan korban dendam mantan Wakil Ketua KPK Chanra M Hamzah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menduga istrinya, Neneng Sri Wahyuni merupakan korban dendam mantan Wakil Ketua KPK Chanra M Hamzah.
Menurutnya, akibat dia telah membongkar pertemuan antara Chandra bersama Anas Urbaningrum dan sejumlah rekan koleganya, akhirnya Neneng dijerat dengan dugaan korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans 2008,
"dimana bukti kalau istri saya terlibat?. Apa peran istri saya? Kecuali kalau ada pejabat KPK dulu, Chandra (Hamzah) ingin balas dendam pada saya, maka dikenakanlah istri saya," kata Nazaruddin sebelum bersaksi untuk Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kembali menjelaskan bahwa istrinya tidak terlibat dalam kasus di proyek PLTS. Menurutnya, Neneng tidak memilik kewenangan apapun di PT Anugerah Nusantara, termasuk menjadi Direktur Keuangan. Hanya dia dan Anas Urbaningrum yang memiliki jabatan di perusahaan itu.
Menurutnya, sebuah kewajaran seorang istri datang ke kantor suaminya. Namun, menurutnya bukan berarti Neneng bekerja di perusahaan yang sama dengannya.
Istri Anas pun, kata dia, sudah sering datang ke Anugerah dan tidak menjadi masalah.
"Anugerah itu kan isinya mas Anas dan saya, jadi bolehlah dilibatkan di kasus PLTS. Nah kalau istri saya? Terus istri saya dikatakan Direktur Keuangan katanya. Janganlah, sudah cukup janganlah, dipolitikin lagi," kata Nazaruddin.