Jumat, 3 Oktober 2025

BNN: Sindikat Narkoba Seperti Perusahaan

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny J Mamoto mengungkapkan dari berbagai kasus yang diungkap

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto BNN: Sindikat Narkoba Seperti Perusahaan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes barang bukti narkoba jenis sabu, saat acara pemusnahan barang bukti di kantor BNN Jakarta Timur, Kamis (6/12/2012). BNN berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.415,5 gram sabu dari hasil pengungkapan kasus di pos lintas batas Sukauw. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny J Mamoto mengungkapkan dari berbagai kasus yang diungkap pihaknya, sindikat-sindikat narkotika ini sudah selayaknya sebuah perusahaan.

"Dalam satu sindikat ada big boss, tangan kanan, yang merekrut kurir, mengatur rute peredaran, bahkan ada yang mengatur keuangan. Sindikat ini sudah seperti perusahaan," kata Benny di Kantor BNN, Jumat (21/12/2012).

Benny memberikan contoh, salah satunya ialah sindikat Hillary K Chimezie. Hillary merupakan napi terpidana mati yang mendapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung. Dia diketahui mengendalikan peredaran 2,6 Kilogram sabu yang melibatkan kurir seorang pewarta, Zakiah alias AC.

Menurutnya, dari hasil pengembangan sindikat itu sejauh ini, Hillary merupakan 'big Boss', sementara Meirika Franola, terpidana mati yang mendapat grasi adalah tangan kanan sang 'big boss'. Layaknya perusahaan, hubungan antara Hillary dan Franola atau dikenal dengan nama Ola, sudah selayaknya atasan dan bawahan.

"Ola bahkan menyediakan dokter pribadi untuk Hillary yang ditahan di lapas di Nusa Kambangan, Cilacap. Hal itu dilakukan, untuk menutupi penyakit Aids yang diidap Hillary selama ini. Yang dibawa adik ipar Ola berinisial N (30). Rekening-rekening, catatan medis Hillary kami temukan di rumah adik ipar Ola di Cianjur, Jawa Barat," jelasnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, Hillary menjadi orang yang cukup berbahaya. Selain mengedarkan narkoba, dia juga menyebarkan Aids, yang mungkin juga diidap oleh istri, pasangan, atau keluarganya yang lain. Untuk N sendiri, dikatakan Benny sejauh ini hanya menjadi saksi.

"Sejauh ini, untuk N, tidak ada bukti mengenai kasus narkobanya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved