Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Mantan Sekjen Kemenkeu Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Tim Transisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulia P. Nasution

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Tim Transisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulia P. Nasution, Rabu (19/12/2012).

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Tak banyak wartawan yang mengetahui kedatangan Mulia Nasution. Media hanya mengetahui kedatangan Mulia P. Nasution berdasarkan daftar hadir yang terdapat di meja penerima tamu Gedung KPK.

Dalam daftar hadir tersebut, Mulia datang pada pukul 09.58 WIB.
Kepala Bidang Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, bahwa pemeriksaan itu sebagai saksi untuk kasus Hambalang dengan tersangka Dedi Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.

"Diperiksa sebagai saksi DK dan AAM," ungkap Priharsa melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (19/12/2012).

Selain itu KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Kementerian Keuangan Anny Ratnawati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved