Selasa, 7 Oktober 2025

Bupati Menikahi ABG

Pansus DPRD Garut Konsultasi dengan Komnas PA untuk Bahas Aceng

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut mengunjungi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (14/12/2012).

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Pansus DPRD Garut Konsultasi dengan Komnas PA untuk Bahas Aceng
TRIBUN JABAR
Bupati Garut Aceng HM Fikri bersalaman dengan Fanny Oktora, usai islah di Ponpes Al Fadilah, Garut, Jawa Barat, Rabu (5/12/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut mengunjungi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (14/12/2012).

"Ada rapat konsultasi terkait peraturan perundang-undangan mengenai kasus pernikahan anak di bawah umur yang dilakukan Aceng Fikri terhadap Fani Octora (18)," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pansus Dugaan Pelanggaran Etika dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Garut yang menyelidiki kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri, mendatangi Komisi III DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012) siang.

Mereka ingin berkonsultasi mengenai masalah Aceng dari sisi hukum. Pansus juga dilema untuk memberikan keputusan terkait kasus nikah siri Aceng dengan Fani Oktora (18), yang hanya berlangsung selama empat hari, serta pernikahan Aceng dengan Shinta Larasati (22).

Wakil Ketua Pansus Nadiman mengakui, permasalahan Aceng sangat kompleks. Pihaknya sudah meminta keterangan Aceng, Fani, Shinta, pihak Majelis Ulama Indonesia, dan Kementerian Agama. Namun, pansus hingga saat ini belum bisa mengambil keputusan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved