Oknum DPR Minta Jatah
BK DPR Layangkan Surat Putusan ke Fraksi Soal Laporan Dahlan Iskan
Badan Kehormatan (BK) DPR telah melayangkan surat keputusan sanksi anggota kepada sejumlah fraksi.
Penulis:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR telah melayangkan surat keputusan sanksi anggota kepada sejumlah fraksi. Surat terkait putusan BK terhadap pelaporan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Surat ke fraksi kemarin sore sudah kami kirimkan, mudah-mudahan yang bersangkutan sudah menerima," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Prakosa mengatakan, BK juga akan merehabilitasi anggota Dewan yang ternyata tidak terbukti melanggar kode etik. Rehabilitasi dilakukan kepada anggota Komisi XI asal PAN Muhammad Hatta.
"Setelah ia dilaporkan oleh Dahlan dan Dirut Merpati, akan termasuk dalam rehabilitasi," ujarnya.
Prakosa menjelaskan, nama-nama yang melanggar kode etik akan disampaikan publik setelah fraksi menerimanya.
Ia memaparkan, surat permintaan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur Dahlan Iskan, juga telah dibawa ke rapat pimpinan DPR. Politisi PDI Perjuangan menuturkan, pimpinan DPR segera menyampaikannya kepada SBY.
"Isinya mohon ke Pak Dahlan berhati-hati untuk melontarkan isu atau persoalan, yang belum jelas buktinya," ungkap Prakosa. (*)